Universitas Hang
Tuah Pekanbaru

STRUKTUR SEKRETARIAT UNIVERSITAS

SEKRETARIS UNIVERSITAS
BIDANG HUKUM

Dr. Faizal Kurniawan, SH., MH., LL.M
BIDANG ADMINISTRASI & KESEKRETARIATAN

[Nama Kepala Administrasi]
BIDANG KEARSIPAN

[Nama Kepala Kearsipan]

  1. Perancangan keputusan Rektor atau Peraturan Rektor dilakukan berdasarkan perintah/ disposisi dari pimpinan Universitas melalui Sekretaris Universitas.
  2. Penyebarluasan produk hukum yang telah ditandatangani oleh Rektor, berupa dokumen salinan yang ditandatangani oleh Rektor melalui laman Universitas.
  3. Telaah Hukum dilakukan berdasarkan perintah atau disposisi dari Sekretaris Universitas dalam rangka menjawab masalah-masalah yang ditelaah dari sisi yuridis. Hasil telaah adalah untuk kebutuhan internal yang diserahkan kepada yang memerintahkan/ memberi disposisi.
  4. Pengelolaan dokumen produk hukum dilakukan dengan cara membuat kompilasi, melakukan retensi dan pengelolaan dokumentasi.
  5. Bantuan Hukum, terhadap masalah hukum yang dihadapi oleh Universitas, khususnya dalam hal adanya sengketa hukum pada PTUN, bidang hukum melakukan fungsi bantuan hukum untuk dan atas nama Universitas berdasarkan surat kuasa khusus.

Konten tugas administrasi belum tersedia.

Konten tugas kearsipan belum tersedia.