Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Hang Tuah Pekanbaru dengan PKBI Riau

23 April 2026 13:56 WIB 7 Views
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Hang Tuah Pekanbaru dengan PKBI Riau

UHTPUnggul – Universitas Hang Tuah Pekanbaru resmi menjalin kerja sama strategis dengan PKBI Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Hari Kamis (23/04/2026) bertempat di aula Prof. Dr. Bukhari Lapau, MPH. 

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan organisasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan reproduksi, edukasi keluarga berencana, serta pemberdayaan generasi muda.


Acara ini dihadiri oleh Rektor UHTP, Assoc. Profesor Ns. Lita, S.Kep., M.Kep., Ph.D, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Ahmad Satria Effendi, SKM., M.Kes, jajaran pengurus PKBI Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, IDI Riau, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau , Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, dosen, mahasiswa dari kampus yang ada di Kota Pekanbaru, serta para tamu undangan.

Rektor UHTP, dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih atas kepercayaan PKBI Riau kepada UHTP atas terselenggaranya acara tersebut. Rektor berharap PKBI Riau bisa memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk magang , belajar mengelola sebuah organisasi. Kemudian Rektor UHTP juga berharap peserta Kelas Edukasi dapat mengikuti sampai akhir. Hal ini karena karena materi dari narasumber sangat penting untuk diikuti khususnya oleh mahasiswi.


Sementara itu, Ketua PKBI Riau Anthoni Adiputra pada sambutannya menjelaskan sekilas sejarah berdirinya PKBI. Dimana PKBI berdiri tahun 1957. Diawal berdiri PKBI, pergerakannya terkait pada kesehatan ibu dan anak. Diperjalanan waktu, PKBI juga bergerak dibidang Kespro dan kesehatan secara umum.

Diprovinsi Riau, PKBI hadir tahun 2000, yang salah satu tokoh yang menginisiasi dan turut berkecimpung berdiri nya PKBI Riau dari Universitas Hang Tuah Pekanbaru, yakni dr. H. Zainal Abidin, MPH (Wakil Ketua PKBI Riau).


Acara penandatangan Nota Kesepahaman antara UHTP dengan PKBI Riau diiringi dengan acara Kelas Edukasi Suara Remaja Untuk Kesehatan Reproduksi, yang materinya dipaparkan oleh narasumber Bdn. Karmina Dewi, SST., M.Kes, yang merupakan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Riau.

Didalam pemaparannya, Bdn. Karmina Dewi, SST., M.Kes, mengungkapkan bahwa pemotongan dan perlukaan gentalia perempuan (sunat perempuan) tidak diperbolehkan lagi. Hal inipun pemerintah telah mengeluarkan larangan sunat perempuan. Pelarangan ini tercantum didalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2024 tentang kesehatan.  


Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan kerja sama yang telah disepakati dan juga seluruh peserta Kelas Edukasi Suara Remaja Untuk Kesehatan Reproduksi.



(humasUHTP)

pelor88

kota88

sapporo88

lembah88

pas88

target88

target88

https://ideunikcorp.com

angkot88